Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID -Nasib kurang beruntung menimpa komedian kondang Nurul Qomar.
Pasalnya, Nurul Qomar yang juga seorang politisi ini ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah
Melansir dari Kompas, Nurul Qomar ditahan pada Senin (24/6/2019) pukul 21.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho pun membenarkan penahanan terhadap Nurul Qomar.
Nurul Qomar dilaporkan oleh Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus) Brebes terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor pada 2017 lalu.
"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Kasat Reskrim.
Lanjut Kasat Reskrim, ijazah tersebut diperoleh Nurul Qamar dari salah satu universitas yang berada di Jakarta.
Atas kasus ini, Nurul Qomar melanggar pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.