Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Terima Disebut Cabe-cabean, Sekelompok Remaja Putri Aniaya Hingga Paksa Buka Pakaian Dalam Korban

Siti Nur Qasanah - Jumat, 28 Juni 2019 | 13:36
Kasus perundungan
Instagram/@klungkung_punya_cerita

Kasus perundungan

Korban diketahui berinisial Ni Ketut AA (15), seorang remaja putri yang berasal dari seputaran Kota Semarapura.

Baca Juga: Dibully Hingga Diminta Sujud Cium Kaki, Ini Kronologi Remaja Putri di Gianyar yang Viral Dianiaya Teman-temannya

Sementara salah seorang pelaku yang dilaporkan berinisial S (16), warga salah satu Desa di Kecamatan Klungkung.

Berdasarkan laporan, penganiayaan tersebut terjadi pada bulan Januari 2019 lalu.

Kasus Perundungan
Instagram/@klungkung_punya_cerita

Kasus Perundungan

Namun, kasusnya baru dilaporkan setelah video penganiayaan tersebar luas di media sosial.

Baca Juga: Tanggapan Sandiaga Uno Usai MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2019

"Karena menjadi atensi, malam kemarin juga kami telusuri rumah-rumah pelaku. Kami bawa mereka ke Polres bersama orang tua mereka," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan.

Setidaknya ada 7 anak pelaku penganiayaan yang sudah diamankan kepolisian, dan semuanya merupakan anak di bawah umur.

"Ada lagi dua orang lagi yang masih kami belum temukan. Semuanya tidak kami tahan, dan kami masih dalami kasus ini," ungkap AKP Mirza Gunawan.

Berdasarkan keterangan pelaku, penganiayaan itu bermula ketika korban sempat menyebut salah satu pelaku cabe-cabean, sehingga memunculkan ketersinggungan.

Baca Juga: Galih Ginanjar Dihujat Karena Sebut Organ Intim Fairus A Rafiq Bau Ikan Asin, Barbie Kumalasari: Dia Menceritakan Fakta yang Dia Rasa

Source :InstagramTribun Bali

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x