Kejadian ini pun sempat membuat Camat Dawan, AA Putra Wedana harus turun tangan untuk melakukan mediasi.
Mediasi pun dilakukan antara mahasiswa peserta KKN dan aparat desa yang bersangkutan.
Selain itu, anggota Polsek Dawan dan Polres Klungkung pun ikut serta dalam proses mediasi.
Ketika dihubungi, Camat Dawan AA Putra Wedana mengakui adanya proses mediasi tersebut.
Namun pihaknya tidak banyak berkomentar terkait persoalan itu.
Baca Juga: Tajir Melintir, Sandiaga Uno Diberi Ibunya Angpao Sebagai Kado
"Sudah dimediasi," ujar Putra Wedana dengan singkat.
Pihaknya pum mengatakan persoalan tersebut sudah diselesaikan kedua belah pihak secara kekeluargaan.
"Saya hanya ngecek saja kesana. Sudah selesai itu," ujarnya.
Sementara itu, informasi dari universitas terkait telah mengambil keputusan untuk memindahkan mahasiswanya ke desa lainnya.