Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Panggung Pemilu Pemilihan Presiden 2019 telah mencapai puncaknya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan putusan secara resmi pemenangnya.
Sidang sengketa Pilpres 2019 yang diadakan oleh MK telah memutuskan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin sebagai pemenang di Pilpres 2019 pada 22 Juni 2019.
Pasangan Joko Widodo - Ma'aruf Amin secara resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden untuk memimpin negara Indonesia lima periode mendatang.
Baca Juga: Iming-Imingi Permen dan Uang Rp 2000 ke Muridnya, Oknum Guru Agama di Sumsel Cabuli 8 Siswi SD
Seusainya diputuskan pengumuman resmi tersebut, kubu lawan yaitu pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga telah memberikan penyataannya menerima secara utuh keputusan dari MK mengenai penolakan gugatannya tentang sengketa kecurangan pemilu.
Prabowo Subianto meminta agar para pendukungnya untuk mengedepankan kepentingan yang lebih besar demi memperjuangkan cita-cita yang selama ini dikampanyekan.
Beliau juga menekankan dan meminta kepada pendukungnya untuk berjuang sesuai Konstitusi UUD 1945.
Baca Juga: Sepucuk Surat dari Risma untuk Masyarakat Surabaya: Saya Akan Melayani Kembali
Mengutip Kompas.com, Jumat (28/6/2019) "Saya minta kepada seluruh pendukung mari kita tidak berkecil hati, tetap tegar, tenang dalam berjuang seusai kerangka damai dan konstitusi kita, yaitu UUD 1945. Kita harus memikirkan kepentingan yang lebih besar, keutuhan bangsa dan negara. Kita harus memandang bahwa seluruh anak bangsa adalah saudara-saudara kita sendiri," ujar Prabowo saat jumpa pers di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam.
Setelah itu Ketua Umum Partai Gerindra ini menyebut beberapa visi dan misi pasangan Prabowo-Sandi yang pernah mereka kampanyekan.
Yakni mewujudkan Indonesia adil dan makmur, merdeka secara politik, ekonomi, serta budaya.
Prabowo juga mengatakan jika kekayaan nasional harus bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Gara-gara Ngecharge HP, Apartemen Gadis Ini Hangus Terbakar Tak Bersisa
"Kami yakin tidak akan berhenti umtuk perjuangkan cita-cita tersebut. Kita bisa berjuang di legislatif. Kita akan konsolidasi. Marilah kita tatap masa depan," kata Prabowo.
Dalam jumpa pers, Prabowo mengaku menghormati semua keputusan MK, meskipun dirasa sangat mengecewakan buat dirinya dan Sandiaga serta para pendukung.
Sementara itu, Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno melalui akun Instagramnya telah menyampaikan ucapan selamat bekerja dan menjalankan amanah rakyat pada pasangan Jokowi-Ma'ruf.
"Dan hari ini kita akan menyaksikan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Untuk itu, saya mengucapkan selamat bekerja, selamat menjalankan amanah rakyat, selamat berjuang untuk terus mencapai cita-cita keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Sandiaga Uno melalui akun resmi Instagram @sandiuno, Minggu (30/6/2019).
Sandi mengatakan, selama ini semua pihak telah bersungguh-sungguh dalam mengikuti proses konstitusional dalam Pemilu 2019.
Ia menilai tahapan proses Pemilu di MK telah memberikan pesan-pesan moral bagi masyarakat Indonesia.
"Suatu persidangan yang penuh dinamika, yang sarat dengan pesan-pesan pesan moral, dan juga pesan-pesan yang baik untuk seluruh masyarakat Indonesia. Sarat juga proses pembelajaran," ujarnya.
Baca Juga: Janda di Usia 13 Tahun, Naya Ngaku Dicerai Suami Pertama Saat Hamil Tua
Menurutnya, setiap tahapan Pemilu pasti ada yang dipilih dan yang belum terpilih.
Walaupun merasakan kekecewaan karena belum terpilih, ia mengaku telah dapat menerima semua itu.
"Kami memahami yang belum terpilih atau yang tidak dinyatakan sebagai pemenang, tentu ada rasa kecewa," tuturnya.
Selanjutnya, Sandi mengajak seluruh pendukungnya untuk memaknai kekecewaan sebagai bentuk kesungguhan dalam membangun bangsa dan negara.
"Karena kita sungguh-sungguh ingin berperan dalam membangun dan memajukan bangsa kita maka wajar saja kalau kita kecewa. Oleh sebab itu mari lah kita jaga energi positif dan niat luhur itu," pungkasnya.
Seperti yang telah dikabarkan, pada Minggu (30/6/2019) Ketua KPU Arief Budiman telah menetapkan pasangan Jokowi-Ma'ruf sebagai calon terpilih dalam sidang pleno di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol.
"Menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 Nomor Urut 01, Sdr. Ir. H. Joko Widodo dan Sdr. Prof. Dr. (HC) KH. Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional, sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2019-2024," ujar Arief.(*)