"Iya, sebanyak empat terduga tersangka sudah ditangkap, dan sekarang dalam pemeriksaan penyidik," ungkap Benny Bawensel.
Sebanyak empat terduga tersangka pembunuhan anggota TNI AD Kopda Lucky Prasetyo, sudah ditangkap pihak Polresta Manado.
Almarhum Kopda Lucky Prasetyo merupakan warga Nganjuk, Jawa Timur, yang berdomisili di Desa Kema 3, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, ke awak media, Sabtu (29/06/2019) tadi.
Baca Juga: Sediakan Karpet untuk Salat Massa Peserta Aksi di Depan Gedung MK, TNI Dapat Apresiasi
"Iya, sebanyak empat terduga tersangka sudah ditangkap, dan sekarang dalam pemeriksaan penyidik," ungkap Bawensel.
Untuk identitas keempat terduga tersangka semua warga Kota Manado, masing-masing berinisial HRT, AB, ALS dan AS.
"Keempat terduga tersangka ditangkap di wilayah Kota Manado. Ada yang di rumah mereka, ada yang di tempat kos," jelas mantan Kapolres Minsel ini.
Baca Juga: Kapolri Akui Ada Rasa Tak Nyaman Memproses Hukum Purnawirawan TNI
Belum diketahui motif dan pemicu penganiayaan yang berakibat meninggalnya Kopda Lucky Prasetyo.