Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Fairuz A Rafiq mantap melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019).
Dalam pernyataannya yang dibacakan oleh sang kakak, Fairuz melaporkan Galih Ginanjar karena dianggap menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun YouTube Rey Utami dan Benua.
“Yang menyebutkan bahwa organ intim bau ikan asin, organ intim berjamur, karena bau organ intim disendokkin/dikerok sampai satu sendok penuh cairan keputihan, organ intim keputihan, dan organ intim bau karena gonta ganti pasangan,” ujar sang kakak, Ranny Fahd Arafiq seperti yang dikutip GridHot.ID dari Tribun Seleb.
Melalui pernyataannya tersebut, Fairuz menganggap pernyataan yang diutarakan Galih Ginanjar sangat menyakitkan hatinya.
Terlebih, ia juga khawatir apabilahal itu akan memberikan dampak buruk bagi anaknya.
Baca Juga: Suami Kalap Bunuh Istri dan 6 Anggota Keluarganya Sebelum Membakar Jenazah Mereka Sekaligus
“Saya membuat laporan polisi ini demi menjaga harga diri saya, suami, dan anak, serta demi harkat martabat wanita di seluruh Indonesia. Karena konten asusila tersebut, sangat melecehkan diri wanita-wanita Indonesia,” ujar Ranny.
Tak hanya Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik akun juga turut dilaporkan.
Ketiganya terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.