Sebelumnya ada kabar terkait WNI yang akan dihukum di pengadilan negeri Irak dan Syria namun namanya tidak disebutkan.
Wanita asal Indonesia itu diduga menikahi pejuang ISIS yang telah meninggal akibat serangan udara Amerika Serikat.
Pemerintah Irak sudah mendakwa 19000 orang yang bergabung dengan ISIS di negara tersebut.
3000 diantaranya bahkan divonis hukum mati karena sudah melakukan tindak terorisme.
Baca Juga: ISIS Terang-terangan Klaim Jadi Dalang di Balik Rangkaian Serangan Bom di Sri Lanka
Sebelumnya di tahun 2017 sendiri BNPT sudah mendata terkait 1321 orang Indonesia yang ketahuan bergabung dengan kelompok teroris tersebut.
84 diantaranya disebut telah terbunuh dan ratusan lainnya berhasil dicegah saat di bandara.
(*)
Source | : | benarnews.org |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar