Gridhot.ID - Seorang oknum guru di Lamongan, Jawa Timur tega cabuli para siswanya sendiri.
Pelaku yang berinisial SR (41) merupakan oknum guru Sekolah Dasar di Kecamatan Kedungpring.
SR sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas dasar laporan orang tua murid.
Baca Juga: Iming-Imingi Permen dan Uang Rp 2000 ke Muridnya, Oknum Guru Agama di Sumsel Cabuli 8 Siswi SD
Oknum guru tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dasar laporan yang diberikan oleh orang tua dari dua anak perempuan berusia 11 tahun yang menjadi korban kelakuan bejat pelaku.
Keduanya, AG (48) dan HD (37) melaporkan kepada pihak kepolisian tertanggal 10 Mei 2019.
Pihak kepolisian menduga korban dari oknum guru cabul tersebut lebih dari dua orang siswa.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar