"Terindikasi ada 30 siswa, tapi yang berani lapor baru dua orang," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat, dalam rilis di Mapolres Lamongan, Kamis (4/7/2019).
"Tidak hanya perempuan, tapi siswa laki-laki juga ada dan kami sudah memintai keterangan dan mereka mengakuinya," tambahnya.
Atas indikasi tersebut, pihak kepolisian mendorong dan siap memfasilitasi mereka yang sudah menjadi korban dari kelakuan bejat oknum guru tersebut guna melakukan pelaporan kepada polisi.
Baca Juga: Cabuli Sapi dan Belasan Hewan Peliharaan, 3 Pria Paruh Baya Dijatuhi Hukuman Penjara
"Kami sudah meminta mereka semua (30 siswa yang menjadi korban) untuk membuat surat pernyataan. Tapi, dari 30 siswa, yang baru lapor memang baru dua orang siswa. Makanya kami mengimbau kepada yang lain untuk segera melapor," kata dia.
Dari dua orang siswi yang sudah melapor kejadian naas yang dialami, petugas sudah mengantongi bukti kuat yang bisa dijadikan untuk membawa pelaku ke persidangan, selain keterangan saksi.
"Visum juga sudah dilakukan. Salah satu korban yang melapor itu mengalami kerusakan di bagian selaput daranya akibat perbuatan pelaku," tutur Wahyu.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Paman Cabuli Siswi SD Kelas 6 yang Lahirkan Bayi Seberat 2,6 Kg
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar