Gridhot.ID - Seorang oknum guru di Lamongan, Jawa Timur tega cabuli para siswanya sendiri.
Pelaku yang berinisial SR (41) merupakan oknum guru Sekolah Dasar di Kecamatan Kedungpring.
SR sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas dasar laporan orang tua murid.
Baca Juga: Iming-Imingi Permen dan Uang Rp 2000 ke Muridnya, Oknum Guru Agama di Sumsel Cabuli 8 Siswi SD
Oknum guru tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dasar laporan yang diberikan oleh orang tua dari dua anak perempuan berusia 11 tahun yang menjadi korban kelakuan bejat pelaku.
Keduanya, AG (48) dan HD (37) melaporkan kepada pihak kepolisian tertanggal 10 Mei 2019.
Pihak kepolisian menduga korban dari oknum guru cabul tersebut lebih dari dua orang siswa.
"Terindikasi ada 30 siswa, tapi yang berani lapor baru dua orang," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat, dalam rilis di Mapolres Lamongan, Kamis (4/7/2019).
"Tidak hanya perempuan, tapi siswa laki-laki juga ada dan kami sudah memintai keterangan dan mereka mengakuinya," tambahnya.
Atas indikasi tersebut, pihak kepolisian mendorong dan siap memfasilitasi mereka yang sudah menjadi korban dari kelakuan bejat oknum guru tersebut guna melakukan pelaporan kepada polisi.
Baca Juga: Cabuli Sapi dan Belasan Hewan Peliharaan, 3 Pria Paruh Baya Dijatuhi Hukuman Penjara