Sang nenek yang tertangkap oleh pemilik toko awalnya diinterogasi oleh warga sekitar.
Kemudian warga membawa nenek tersebut untuk diinterogasi lebih lanjut ke Balai Desa Purwawinangun.
Di Balai Desa, sang nenek diperlakukan dengan baik (diberi minum dan makan) oleh warga dan aparat desa yang bertugas.
Pemilik kios juga tidak mau memperpanjang masalah ini dan memutuskan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Sang nenek kemudian diantar perangkat desa yang bertugas pulang ke rumah.
Kapolsek Kapetakan AKP Bambang Santoso dalam unggahan tersebut mengatakan kalau pihaknya tidak menindaklanjuti kasus tersebut.
Korban disebut telah memaafkan terduga pelaku dan tidak ingin melanjutkan proses hukum.
(*)