Laporan Wartwan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID -Kasus 'ikan asin' antara Fairuz A Rafiq dengan Galih Ginanjar kini mulai memasuki babak baru.
Pada Senin (1/7/2019), Fairuz A Rafiq akhirnya resmi membawa masalah ini ke jalur hukum dengan melaporkan Galih Ginanjar.
Tak hanya Galih Ginanjar, nama Rey Utami dan Pablo Benua pun ikut terseret dalam kasus tersebut dan dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq.
Dikutip dari Kompas.com, Fairuz melaporkan Galih Ginanjar karena dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ketiganya terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Baca Juga: Diomelin Emak-emak Karena Dikira Galih Ginanjar, Gilang Dirga Bingung Mau Marah Apa Ketawa
Fairuz pun menggandeng pengacara nyentrik nan kondang, Hotman Paris untuk menangani kasus ini.
Sementara, Rey Utami dan Pablo Benua mendaulat pengacara Farhat Abbas.
Dilansir GridHot.ID dari kanal YouTube Trans TV Officials, Rabu (3/7/2019), Farhat Abbas menyebut kasus yang tengah ditanganinya sekarang bukanlah kasus yang berat.
Mantan suami Nia Daniaty itu mengatakan, ia tak perlu berpenampilan formal layaknya Hotman Paris saat mendampingi Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian saat menyampaikan laporannya ke Polda Metro Jaya.