Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari Pmjnews, dari 3 orang yang dipanggil terkait kasus ‘Bau Ikan Asin’, hanya Mantan suami Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar yang hadir di Polda Metro Jaya.
Sementara pemilik akun Youtube yang menyebarkan video ‘Bau Ikan Asin’ yaitu Pablo Benua dan sang istri Rey Utami tidak hadir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa keduanya meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan kuasa hukumnya tengah berada di luar kota.
“Tidak hadir (Pablo Benua dan Rey Utami) minta (pemeriksaan) ditunda hari Rabu tanggal 10 Juli 2019. Alasannya (meminta penundaan pemeriksaan karena) lawyer sedang ke luar kota,” ungkap Kombes Argo kepada pmjnews.com, Jumat (5/7/2019).(*)