Warga yang anak-anaknya menjadi korban pun meminta supaya kakek berusia 71 tahun itu dijatuhi hukuman minimal seumur hidup.
"Dia sudah merusak masa depan anak-anak. Dia nggak kerja. Katanya dukun," kata R, warga yang anaknya turut menjadi korban.
Menurut R, setidaknya sudah delapan anak sejak tahun 2018 menjadi korban H.
Baca Juga: Dibalik Optimisme Jalankan Tugas di Tengah Masyarakat, Sutopo Selalu Takut Dibayangi Kematian
"Banyak. Tahun lalu empat anak, tahun ini delapan anak. Semua perempuan, berumur antara empat sampai enam tahun," ujar R.
Polsek Telukbetung Selatan membenarkan dugaan kakek H telah mencabuli anak lebih dari satu orang.
"Saat ini kasus masih kami dalami," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Komisaris Yana.(*)
Source | : | Tribunlampung.co.id |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar