Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Kasus 'ikan asin' antara Fairuz A Rafiq dengan Galih Ginanjar mulai memasuki babak baru.
Fairuz akhirnya resmi membawa masalah ini ke jalur hukum, Senin (1/7/2019).
Tak hanya Galih Ginanjar, nama Rey Utami dan Pablo Benua pun ikut terseret dalam kasus 'ikan asin'.
Baca Juga: Semua Kebenaran Terungkap Saat Masuk Penjara, Kriss Hatta: Berkorban Tak Semuanya Sia-sia
Dilansir GridHot.ID dari Grid.ID, Fairuz melaporkan Galih Ginanjar karena dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ketiga nama yang disebutkan nantinya akan terancam pasal 27 ayat 1, jo pasal 45 ayat 1, atau 27 ayat 3 jo 45 yat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Baca Juga: Buat Warga Terkejut, Lihat Penampakan Hujan Es di Aceh yang Jatuh Tepat Pada Musim Kemarau
Tak tanggung-tanggung, Fairuz menggandeng pengacara nyentrik nan kondang, Hotman Paris untuk menangani kasus 'ikan asin'.
Melalui akun sosial medianya di Instagram, Hotman kemudian mengatakan alasannya membela Fairuz.
Hotman mengaku kagum dengan Fairuz yang sudah bertekad untuk berhijrah.
“Saya kagum sesudah dia hijrah, dia sudah pakai hijab, muslim yang baik itu saya kagum,” ungkap Hotman.
"Namun setelah ia pakai hijab, eh ia dapat perlakukan yang sangat-sangat tidak manusiawi seperti itu, itulah alasannya saya membela Fairuz," kata Hotman.
Baca Juga: Tak Hanya Thoriq, 3 Pendaki Ini Juga Hilang Misterius Bahkan Ada yang Belum Ditemukan Hingga Kini
Hotman seakan tidak terima melihat Fairuz yang baru saja hijrah harus mendapat hinaan seperti itu.
Dalam kasus ini bahkan Hotman tidak meminta bayaran sama sekali kepada Fairuz.
"Saya nggak terima honor yang kecil-kecil, mendingan gratis," kata Hotman dalam akun Instagram-nya.
Dikutip dari kompas.com, Hotman mengimbau kepada istri Presiden Joko Widodo, Iriana, untuk ikut membantu kasus yang menimpa kliennya dengan terlapor Galih Ginanjar.
"Kami mengimbau kepada ibu negara, yaitu Ibu Iriana agar ikut memberikan support sesuai dengan kewenangannya, untuk memantau kasus ini," kata Hotman di Komnas Perempuan, Senin (8/7/2019).
Menurut Hotman, kasus ini sudah melukai perasa wanita di Indonesia.
Hotman ingin kasus ini bisa cepat ditangani oleh polisi hingga tuntas.
Selain meminta Iriana ikut membantu, Fairuz bersama Hotman juga meminta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan untuk membantu menangani kasus konten bermuatan asusila.
"Maksud kedatangan Fairuz ke sini membuat pengaduan atas dugaan penyebaran konten asusila," ujar Hotman Paris.
Baca Juga: Tragis, Alat Kelamin Seorang Suami Dipotong Istrinya karena Tak Mau Diajak Berhubungan Badan
"Kesimpulannya, Fairuz minta dukungan agar Komnas Perempuan menyurati polisi agar jangan main-main atas kasus ini," tandasnya. (*)