Laporan Waratawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Kasus suami jual istri menjadi salah satu praktik prostitusi yang menghebohkan masyarakat.
Sebelumnya, sepasang suami istri asal Tuban digerebek polisi di sebuah villa di Kabupaten Pasuruan.
Pasangan tersebut tertangkap karena melakukan praktik prostitusi dan menawarkan jasa threesome melalui sosial media.
Baca Juga: Dibalik Indahnya Citra Satelit Gemerlap Pulau Jawa, Ternyata Malah Merugikan Para Astronom
Dikutip dari Kompas.com, pelaku berinisial NH diketahui menjual istrinya di Twitter.
NH mengaku memasang tarif Rp 1,5 juta untuk 1 jam layanan.
Padahal pasangan ini sudah memiliki seorang anak.
Baca Juga: Hoaks Soal Audrey Yu Cepat Menyebar, Begini Penjelasan Pengamat Medsos
NH mengaku kalau dirinya menjual sang istri karena adanya kesepakatan antar keduanya.
Seakan dianggap menjadi bisnis yang menjanjikan, kasus suami jual istri kembali ditemukan di Pasuruan.
Pria berinisial ASA ditangkap di sebuah hotel di kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan karena terpergok menjual istrinya sendiri.