Keputusan korban untuk menenggak racun berawal dari uang panaik yang diajukan kekasihnya tidak disetujui pihak keluarga.
"Awalnya dia dilamar sama pacarnya, sebelum bulan Ramadan dengan membawa uang panaik Rp 10 Juta," kata kerabat korban yang enggan disebut namanya saat ditemui TribunJeneponto.com, Selasa (9/7/2019).
"Tapi ditolak oleh pihak keluarga karena mereka minta Rp 15 juta agar direstui pihak keluarga perempuan," sambungnya.
Baca Juga: 3 Tahun Hilang, Keberadaan Suami Berhasil Diketahui Istri Lewat Video TikTok
Uang panaik kekasih ditolak, korban kemudian nekat melakukan 'silariang' atau kawin lari dengan tinggal di rumah lelaki.
Saat sudah di rumah Ramli, pihak keluarga Ramli pun kembali menemui keluarga korban.
Namun lagi-lagi, keluarga korban tetap ngotot minta uang panaik sebesar Rp 15 juta.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jeneponto |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar