Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID - Sosok penyanyi dangdut sekaligus putra Rhoma Irama, Ridho Rhoma (30) sempat terjerat kasus narkoba beberapa waktu lalu.
Kala itu, bahkan Ridho Rhoma harus masuk penjara untuk menjani masa hukumannya.
Tapi usai sempat bebas, Ridho Rhoma kini harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi.
Baca Juga: Bantah Kabar Salmafina Sunan Pindah Keyakinan, Sunan Kalijaga: Teman-temannya Pada Kurang Ajar!
Dikutip GridHot.ID dari Kompas, pada Jumat (12/7/2019), Ridho harus menjalani sisa hukuman yakni satu tahun enam bulan penjara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Hukuman ini harus dijalani Ridho setelah adanya putusan dari Mahkamah Agung terkait kasasi dari jaksa penuntut umun Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Dalam rangka melaksanakan putusan kasasi pada Jumat 12 Juli 2019 di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Prinsipnya kami sudah berkonsultasi dengan Bang Ridho dengan Haji Rhoma insha allah kita akan taat hukum," kata kuasa hukum Ridho, Achmad Kholidin dalam jumpa pers di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Baca Juga: Lepas Hijab dan Pacaran dengan Pria Bule, Salmafina Sunan Kini Santer Diisukan Pindah Agama
Achmad mengatakan, Ridho akan dengan rela menyerahkan diri untuk menjalani sisa hukumannya yakni 10 bulan penjara.
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar