Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Masih ingat dengan kasus sodomi yang terjadi di Jakarta International School (JIS) dan sempat menghebohkan publik mancanegara?
Kini setelah 5 tahun jalani masa tahanan, mantan guru JIS, Neil Bantleman akhirnya dinyatakan bebas.
Neil dibebaskan setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Ketakutan Barbie Kumalasari Usai Acong Latief Mengundurkan Diri Sebagai Pengacara Galih Ginanjar
Neil sendiri sudah ditahan sejak 2014 lalu.
Dikutip dari Kompas.com sebelumnya 2 guru JIS dan 6 petugas kebersihan dituduh melakuakn pelecehan seksual kepada siswa di sekolah tersebut.
Neil sendiri divonis 11 tahun penjara akibat kasus tersebut.
Baca Juga: Istri Ajun Perwira Dipanggil Mami oleh Salmafina Sunan, Jenifer Jill: Kamu Nggak Sendirian Sayang..
Namun setelah diselidiki lebih lanjut, banyak ditemukan kejanggalan dalam kasus tersebut.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Arist mengungkapkan berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menyatakan, siswa MAK dinyatakan tidak mengalami kekerasan seksual pada lubang anusnya.