Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Masih ingat dengan kasus sodomi yang terjadi di Jakarta International School (JIS) dan sempat menghebohkan publik mancanegara?
Kini setelah 5 tahun jalani masa tahanan, mantan guru JIS, Neil Bantleman akhirnya dinyatakan bebas.
Neil dibebaskan setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Ketakutan Barbie Kumalasari Usai Acong Latief Mengundurkan Diri Sebagai Pengacara Galih Ginanjar
Neil sendiri sudah ditahan sejak 2014 lalu.
Dikutip dari Kompas.com sebelumnya 2 guru JIS dan 6 petugas kebersihan dituduh melakuakn pelecehan seksual kepada siswa di sekolah tersebut.
Neil sendiri divonis 11 tahun penjara akibat kasus tersebut.
Baca Juga: Istri Ajun Perwira Dipanggil Mami oleh Salmafina Sunan, Jenifer Jill: Kamu Nggak Sendirian Sayang..
Namun setelah diselidiki lebih lanjut, banyak ditemukan kejanggalan dalam kasus tersebut.
Source | : | Kompas.com,CBC News |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar