Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Kasus sodomi yang terjadi di sekolah internasional di Jakarta pada tahun 2014 lalu sempat menghebohkan dunia.
Mantan guru di sekolah tersebut, Neil Bantleman dituduh melakukan pelecehan seksual kepada siswanya sendiri.
Dikutip dari Kompas.com, 6 petugas kebersihan, Neil beserta satu guru lainnya dituduh melakukan aksi sodomi kepada para murid.
Baca Juga: Kini Sama-sama Mendekam di Penjara, Rey Utami Dulu Sempat Ngaku Nikahi Pablo Benua Karena Harta
Akibatnya, Neil dan rekannya divonis 11 tahun penjara.
Namun ada beberapa kejanggalan di kasus tersebut.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Arist mengungkapkan berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menyatakan, siswa MAK dinyatakan tidak mengalami kekerasan seksual pada lubang anusnya.
Sementara, hasil pemeriksaan oleh RS KK Women' and Children's Hospital, Singapura, yang melibatkan dokter bedah, dokter anestesi dan dokter psikologi menyatakan bahwa kondisi lubang anus terduga korban, AL, normal dan tidak mengalami luka.
Berdasarkan hasil visum tersebut tentu saja ada kemungkinan besar kalau aksi sodomi tak pernah terjadi.