"Saya awal-awal (ketika Dipo membuat laporan ke polisi) tak mengikuti karena Dipo yang langsung lapor saat itu," ucap Asfa.
Baca Juga: Tantang Penggemar Adu Goyang Senorita, Via Vallen Bagi-bagi Hadiah Jutaan Rupiah
Dipo mengatakan, kliennya juga sudah membawa hasil visum sebagai bukti.
"Kalau kasus penganiayaan, buktinya visum dan sudah diserahkan ke penyidik," kata Asfa. Namun, perihal kelanjutan proses hukumnya, Asfa belum bisa menjawabnya.
Sebelumnya, kabar Nikita telah ditetapkan menjadi tersangka mencuat usai pihak Polres Jakarta Selatan membeberkan hal tersebut.
Baca Juga: Seragaman Lengkap, Oknum TNI Pencuri Kotak Amal Masjid Jadi Tontonan Warga Saat Tertangkap
Status tersangka Nikita Mirzani itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya.
"Ya benar (Nikita Mirzani sudah jadi tersangka)," ucap Andi via pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Minggu (14/7/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Dipo Latief Jelaskan Duduk Perkara yang Bikin Nikita Mirzani Jadi Tersangka"
(*)