Suami korban Soib (53) mengungkapkan wasiat istrinya semasa hidup.
Dikutip dari Tribun Jateng, korban mengatakan kalau nanti dirinya meninggal, ia ingin dimakamkan di kampung halamannya.
"Ya dulu pernah ngobrol-ngobrol, kalau suatu saat meninggal minta tolong dimakamkan di Kedu," ujar Soib.
KW sendiri lahir di kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung.
Selain sang suami, putri korban yang berinisial N juga bersama-sama mengantarkan jenazah PNS tersebut ke tempat peristirahatan terakhirnya.
Kini Soib selaku sang suami mengaku menyerahkan perkara pembunuhan berencaha dan mutilasi terhadap istrinya tersebut kepada pihak yang berwenang.
Dirinya mengaku aparat penegak hukum dapat memberi keadilan dalam penuntasan perkara ini.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, pelaku membunuh korban di kamar kosnya.
Korban sendiri dibunuh saat berhubungan badan dengan tersangka.