Kini Soib selaku sang suami mengaku menyerahkan perkara pembunuhan berencaha dan mutilasi terhadap istrinya tersebut kepada pihak yang berwenang.
Dirinya mengaku aparat penegak hukum dapat memberi keadilan dalam penuntasan perkara ini.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, pelaku membunuh korban di kamar kosnya.
Korban sendiri dibunuh saat berhubungan badan dengan tersangka.
Pelaku mengaku memutilasi korban di kamar mandi sebelum akhirnya jenazah KW dibuang di Banyumas.
Baca Juga: Tak Kalah Tajir dari Salmafina Sunan, Adik Taqy Malik Ternyata Punya Banyak Ladang Bisnis
Keterangan ini didapat setelah sebelumnya tersangka memberikan keterangan palsu kepada pihak kepolisian.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar