Laporan repoerter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Tragedi putus cinta seharusnya dapat dihadapi oleh seseorang dengan hati dan pikiran terbuka.
Namun, terkadang ada beberapa orang yang justru menghadapi masalah putus cinta dengan pikiran pendek.
Seperti yang dilakukan oleh seorang pria di Sumatera Selatan.
Melansir dari TribunMedan.com Minggu (14/7/2019), sebuah tragedi cinta buta terjadi di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Seorang pria berinisial IA (24) tega membakar hidup-hidup Irma Fitriani (24) yang notabene adalah mantan pacarnya.
Insiden ini terjadi di tempat kerja Irma pada Rabu (10/7/2019) sekitar pukul 09.45 WIB.
Baca Juga: Sukses Sulap Rumah Tua Berusia 100 Tahun Jadi Istana Hello Kitty, Hamidah Hanya Butuh Uang Segini
Ketika itu, IA tiba-tiba mendatangi Irma dan langsung membakar tubuh gadis tersebut.
Berdasarkan informasi yang diberitakan Sripoku.com, peristiwa yang dialami Irma berawal saat dirinya tengah menyapu toko pakaian di tempanya bekerja.
Saat itu, toko baru buka sehingga cuma ada Irma dengan sang anak pemilik toko di tempat tersebut.
Pada saat menyapu itulah, sang mantan pacar datang ke toko itu.
Tanpa bicara sepatah kata pun, IA langsung menyiramkan bahan bakar berupa bensin.
Aksi IA pun mengagetkan Irma yang saat itu juga tak mampumengelak lagi.
Tanpa berlama-lama IA pun menyulutkan korek kayu yang sudah terbakar ke arah Irma.
Api pun menyala dan menyelimuti tubuh Irma.
Dengan tubuh terbakar, Irma pun berteriak meminta tolong sambil berlari ke tengah jalan.
Warga sekitar pun langsung berusaha memadamkan api yang telah membakar Irma.
Karena luka bakar yang dialami korban langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan pertama dan dirujuk ke RSUD Sekayu.
Hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar 70 persen dan saat ini sedang dilakukan perawatan di RSUD Sekayu.
Sementara itu, IA setelah membakar korban langsung melarikan diri.
"Lagi kerja, tiba-tiba mantan pacarnya datang dan menyiram bensin, terus melempar korek api kayu. Dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 10.30 WIB dalam keadaan sadar.”
“Mungkin pelaku tidak senang kalau sudah di putuskan oleh Irma," ujar seorang kerabat korban, Umria yang menyaksikan peristiwa tragis itu.
Menurut Umria, pelaku dan korban memang saling kenal dan merupakan mantan pacar Irma.
Sepengetahuan Umria, Irma sudah lama putus dengan pelaku.
Diduga perbuatan IA tersebut dilatari rasa cemburu buta.
Peristiwa ini juga dibenarkan oleh Kapolsek Babat Toman, AKP Ali Rojikin setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
"Ya, keluarga korban sudah melapor, sudah kita tindaklanjuti dengan melakukan pengejaran dan kita sudah mendatangi rumah pelaku namun tidak ada," jelasnya, Kamis (11/7/2019).
Polisi pun langsung melakukan pendekatan terhadap pihak keluarga IA dan meminta supaya pelaku menyerahkan diri.
IA pun akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
"IA akhirnya menyerahkan diri ke aparat kepolisian sekitar pukul 20.00 WIB diantar oleh Edy Haryanto, keluarganya dan diterima langsung oleh Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti. Atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 351 (2) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelasnya.
Ketika dimintai keterangan, IA mengakui semua perbuatannya dan mengungkapkan tega membakar sang mantan karena tak ingin diputuskan setelah 7 tahun berpacaran.
"Saya sayang sama dia pak, saya tidak ingin putus pak, hal itu yang membuat saya gelap mata dan membakarnya" ujar IA di Mapolres Muba. (*)