Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Kehidupan Rey Utami dan Pablo Benua memang tak pernah gagal menarik perhatian publik.
Mulai dari kabar seputar pernikahan yang penuh kontroversi, hingga kabar mengenai perkembangan kasus 'ikan asin' yang menjerat keduanya.
Diwartakan Kompas.com, polisi menyebutkan bahwa Pablo Benua dan Rey Utami sekarang sudah berstatus tersangka dan sudah ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kini Sama-sama Mendekam di Penjara, Rey Utami Dulu Sempat Ngaku Nikahi Pablo Benua Karena Harta
Keduanya akan ditahan selama 30 hari ke depan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Iya benar, para tersangka sudah ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Mereka ditahan untuk 30 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (12/7/2019).
Penyidik memutuskan melakukan penahanan setelah masa penangkapan telah habis dalam waktu kurun waktu 1x24 jam.
Dilansir GridHot.ID dari tayangan Selebrita yang dipublikasikan di kanal YouTube TRANS7 Official, Senin (15/7/2019), kakak sepupu Rey Utami, Anita mengaku sempat tak percaya bahwa sang adik kini berstatus sebagai tersangka dan harus mendekam di penjara.
"Sempet nggak percaya gitu, sebelum lihat berita di TV, di media, di HP, baru tuh percaya lah," sambungnya.
Anita menambahkan bahwa orangtua Rey Utami pun sama tak percayanya sepertidirinya.