"Saya sangat sedih dan sangat menyayangkan perilaku suami. Sebab saya tak sengaja melihat langsung lima video bokep suami dengan seorang wanita muda," ungkapnya.
"Demi menjaga keutuhan rumah tangga, saya tidak mengancam atau memarahi sang suami dan justru bertanya secara baik-baik. Sayang pertanyaan itu direspon dengan ancaman dan lain sebagainya, termasuk mengancam untuk menceraikan saya," jelasnya.
Kemudian, RSW mencari dan bertemu wanita selingkuhan suaminya agar tidak merusak rumah tangga mereka namun usahanya sia-sia.
"Ya percuma, kurang lebih beberapa bulan sebelum melapor, justru saya diusir dengan paksa awal 2019 awal. Kini saya tinggal bersama anak kedua saya."
"Sebagai seorang Bhayangkari, saya tidak ingin ada anggota Bhayangkari yang mengalami nasib seperti saya."
"Karena itu, saya terpaksa melaporkan perbuatannya. Saya berharap agar masalah ini di proses secara pidana. Baik secara pidana di Krimum Polda Bali dan kode etik di Propam Polda Bali," jelasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja yang dikonfirmasi mengatakan masih mengecek laporan tersebut ke Bid Propam Polda Bali.
"Tapi intinya jika terbukti atau tertangkap tangan akan diproses secara pidana maupun etiknya," tegas Kombes Hengky.
(*)
Source | : | Tribun Bali |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar