Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID -Istri perwira polisi (RSW) melaporkan suaminya (IWSD) ke Polda Balidengan tindak pidanapeselingkuhan dan kode etik pada Senin, (8/7/2019).
Laporan di Krimum Polda Bali diterima dengan Pengadian Masyarakat, Nomor. Dumas / 178/ VII/ Ditreskrimum, 8 Juli 2019 dan Dibidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali dengan nomor LP/ 20/ VII/ Huk.12.10/ SPP Tanggal 8 Juli 2019.
Dikutip dari Tribun Bali,RSW yang berprofesi sebagai dokter menemukan video porno suaminya di komputer.
Komputer itu dipakai bergantian bersama sang suami, kemudian ia tak sengaja membuka satu persatu folder yang ada dalam file komputer.
Ternyata di salah satu folder yang disimpan secara tersembunyi terdapat video porno.
ISWD yang menjabat sebagai satu di antara Kepala Unit (Kanit) di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menyimpan lima video porno bersama wanita lain.
Lima video dengan durasi berbeda memperlihatkan sang suami bersama wanita yang tak berbusana tengah melakukan hubungan intim.
RSW menjadikan lima video tersebut sebagai bukti dalam laporannya ke polisi.
RSW sudah lama menangkap gelagat tidak baik darisuaminya, lantaran beberapa kali pergoki IWSD selingkuh melalui Facebook dan WhatsApp.
Ibu dua anak ini mengaku tak habis pikir dengan perbuatan yang dilakukan suaminya.
"Diduga sang suami memiliki selingkuh sudah sejak lalu. Karena tidak ketangkap basah sehingga suaminya selalu mengelak dan marah-marah."
"Prahara rumah tangga pasutri dua anak ini mulai retak sejak awal 2018 lalu. Yang mana, IWDS jarang pulang rumah, sifatnya berubah total, selalu marah-marah, bahkan selalu berteriak untuk cerai," ujarnya, Selasa (16/7/2019).
Baca Juga: Selingkuh dengan Napi dan Kirim Foto Bugilnya, Polwan Brigpol Dewi Dipecat Secara Tak Hormat
Prahara rumah tangga yang renggang karena diduga adanya orang ke tiga itu ternyata benar setelah diketahui dari kelima video tersebut.
RSW pun mengaku sangat sedih dan malu atas tingkah laku sang suami.
"Saya sangat sedih dan sangat menyayangkan perilaku suami. Sebab saya tak sengaja melihat langsung lima video bokep suami dengan seorang wanita muda," ungkapnya.
"Demi menjaga keutuhan rumah tangga, saya tidak mengancam atau memarahi sang suami dan justru bertanya secara baik-baik. Sayang pertanyaan itu direspon dengan ancaman dan lain sebagainya, termasuk mengancam untuk menceraikan saya," jelasnya.
Kemudian, RSW mencari dan bertemu wanita selingkuhan suaminya agar tidak merusak rumah tangga mereka namun usahanya sia-sia.
"Ya percuma, kurang lebih beberapa bulan sebelum melapor, justru saya diusir dengan paksa awal 2019 awal. Kini saya tinggal bersama anak kedua saya."
"Sebagai seorang Bhayangkari, saya tidak ingin ada anggota Bhayangkari yang mengalami nasib seperti saya."
"Karena itu, saya terpaksa melaporkan perbuatannya. Saya berharap agar masalah ini di proses secara pidana. Baik secara pidana di Krimum Polda Bali dan kode etik di Propam Polda Bali," jelasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja yang dikonfirmasi mengatakan masih mengecek laporan tersebut ke Bid Propam Polda Bali.
"Tapi intinya jika terbukti atau tertangkap tangan akan diproses secara pidana maupun etiknya," tegas Kombes Hengky.
(*)