Tetapi, pelaku berhasil menangkap pisau tersebut.
Menurut Diki, pelaku justru merebut pisau dan menikam korban secara berkali kali sampai terjatuh.
"Saat itu korban sempat berteriak minta tolong. Pelaku kemudian pergi membawa mobil korban dan meninggalkannya di depan SMA Negeri 9 Kendari," tutur Diki.
Selanjutnya, pelaku berlari ke arah pinggir laut di Asrama Dayung Jalan by pass untuk membuang pisau ke laut dan mencuci bekas darah di tangannya.
Pelaku kemudian memesan taksi online dan menuju ke Polsek Mandonga untuk melaporkan kehilangan dompet dan identitasnya.
Setelah itu, pelaku pergi ke rumah indekos pacarnya di jalan Abunawas tempat pelaku ditangkap.
"Pada 21 Juli 2019 sekitar pukul 16.00 wita, di Jalan Abunawas Kelurahan, Bende Kecamatan Kadia, Kota Kendari, anggota Buser Satuan Reskrim Polres Kendari telah melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Diki.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Timur |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar