Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Belakangan ini, iklan dengan tawaran mengejutkan beredar di media sosial dan menjadi viral.
Dalam iklan tersebut, seorang perempuan asal Solo bernama Yuliana rela digilir seharga Rp 1,057 juta demi melunasi utang di aplikasi fintech ilegal bernama InCash.
Berdasarakan iklan tersebut, Yuliana menjamin kepuasan bagi siapa saja yang menggunakan jasanya.
Dilansir GridHot.ID dari Kontan.co.id, Yuliana mengaku hal itu berawal saat dirinya meminjam uang sebesar Rp 1 juta kepada subuah perusahaan fintech pinjaman online, InCash.
Kala itu, Yuliana meminjam dana tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
“Pinjamnya belum ada dua minggu ini. Saya meminjam Rp 1 juta, tapi terima hanya Rp 680.000. Saya pinjam untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Yuliana, Rabu (24/7/2019).
Yuliana menyebut, ia meminjam dengan jangka waktu pinjaman atau tenor selama tujuh hari.
Namun, baru taru telat membayar satu hari, Yuliana lansung mendapatkan teror.
"Baru telat sehari sudah diteror. Mereka bikin group Whats App yang ada gambar saya dengan tulisan pelecehan," jelas Yuliana.
Menindaklanjuti hal tersebut, Yuliana kemudian melaporkan oknum debt collector yang mencemarkannama baiknya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Polrestabes.
"Itu pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. Makanya saya laporkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Polrestabes,” ujar Yuliana.
Baca Juga: Prabowo Kalap Sampai Nambah Makan Nasi Goreng Buatannya, Megawati Ingatkan untuk Diet
Dalam surat kuasa bantuan hukum yang ia terima dari LBH, Yuliana mengaku telah mendapatkan ancaman teror kekerasan, penghinaan serta pencemaran nama baik melalui media teknologi informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Usut punya usut, Yuliana nyatanya bukan satu-satunya korban dari pinjaman berbasis online.
Diwartakan Kompas.com pada Februari 2019 lalu, seorang sopir taksi ditemukan tewas gantung diri di sebuah kamar kos-kosan lantaran terjerat pinjaman online.
Di Tempat Kejadia Perkara (TKP), polisi menemukan sepucuk surat yang diduga ditulis oleh sopir taksi tersebut sebelum memutuskan bunuh diri.
"Dari hasil cek TKP, ditemukan sepucuk surat," kata Kanit Reskrim Polsek Mampang Iptu Anton Apriyanto pada 11 Februari 2019.
Dalam surat itu, korban, Z (35) menuliskan permohonannya kepada pihak berwajib untuk memberantas pihak-pihak yang memberikan pinjaman online.
"Kepada OJK dan pihak berwajib tolong berantas pinjaman online yang telah membuat jebakan setan," tulis Z dalam surat tersebut. Korban juga menuliskan permohonaan maaf kepada istri dan anak yang ditinggalkannya.
"Maafkan saya telah membuat semua orang susah. Anak-anak janganlah kalian jadi orang yang suka berbohong. Ayah telah membuat kalian susah, kelak jadilah orang yang jujur. Istriku maafkan aku yang tak pernah membuat kalian bahagia," tulis Z lagi.
Baca Juga: Tinggal Menunggu Waktu, Rezim Tangan Besi Kim Jong Un Diprediksi Bakal Hancur Dalam Waktu Dekat
Z ditemukan tewas gantung diri di rumah kosan temannya, N, yang beralamat di Jalan Mampang Prapatan VII, Tegal parang, Jakarta Selata.
Setelah mendobrak pintu yang terkunci, N menemukan Z tewas gantung diri di depan kamar mandi. (*)