Ketujuh peluru tembakan itu bersarang di bagian dada, leher, paha, dan perut Bripka RE.
Pada saat itu juga, Bripka RE meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo.
Jenazah Bripka RE telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan otopsi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan peristiwa penembakan oleh Brigadir RT (32) terhadap Bripka RE (41).
Menurut Argo Yuwono, saat ini pelaku penembakan sudah diamankan pihaknya dan dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya.
"Kejadian tersebut betul adanya," kata Argo Yuwono, Jumat (26/7/2019).