Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID -Bupati Kudus Muhammad Tamzil ditangkap olehKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/7/2019).
Dikutip dari Kompas.com, KPK juga mengamankan delapanorang lainnya saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kudus.
KPK menduga terjadi transaksi suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Dari OTT Tamzil, KPK mengamankan sejumlah uang yang totalnya masih dihitung.
"Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," kataWakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jumat (26/7/2019).
Ternyata, Tamzil pernah menjejakkan kaki di lubang yang sama beberapa tahun lalu.
Saat itu, Tamzil menjabat sebagai Bupati Kudus periode 2003-2008.
Tamzil melakukan korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2004-2005.