Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID -Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Elektronik alias e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) merupakan data pribadi yang sifatnya sangat privasi.
Karena sifatnya yang sangat pribadi, data NIK dan KK wajib dijaga kerahasiannya agar tak disalahgunakan oleh orang lain.
Namun apa jadinya jika NIK dan KK diperjualbelikan oleh pihak tak bertanggung jawab?.
Itulah yang terjadi belakangan di media sosial.
Media sosial di Indonesia, kini tengah diramaikan dengan adanya jual-beli data e-KTP hingga Kartu Keluarga (KK).
Hal ini pertaman kali viral di Twitter.
Baca Juga: Punya Nama 'Menang Prabowo', KTP Pria Ini Viral di Media Sosial
Dikutip GridHot.ID dari akun Twitter @hendralm yang mengunggah sebuah postingan pada 26 Juli 2019.
Awalnya, akun @hendralm tak habis pikir saat melihat unggahan akun Facebook M. Iqbal Nur Fahmi Al. yang hendak membeli NIK dan KK.
Tak disangka, unggahan akun M. Iqbal Nur Fahmi Al. tersebut mendapat banyak respon dari pengguna Facebook lain yang mengaku punya banyak data NIK dan KK.
"Ternyata ada ya yang memperjual belikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampe jutaan data. Gila gila gila," TULIS AKUN @hendralm dalam cuitannya.
Baca Juga: Janggal, Ratusan Mahasiswa Menangis Tak Bisa Nyoblos Gegara Cuma Bawa E-KTP
Tak hanya data NIK dan KK saja, bahkan ada juga yang mengaku punya data KTP dan foto selfie pemilik KTP tersebut.
"Dan bahkan ada yang punya 1000 data KTP + Selfie.....kok bisa ya?," ujar @hendralm dalam cuitan selanjutnya.
Bahkan usut punya usut, data KK perlembar ditawarkan dengan harga Rp 5000.
Baca Juga: Ditemukan Sekarung e-KTP Berserakan, Begini Kata Lurah Pondok Kopi
Unggahan tersebut lantas menjadi viral dan dibagikan lebih dari 30,8 ribu kali, serta disukai oleh lebih dari 16,4 ribu pengguna Twitter.
Menanggapi viralnya kabar jual-beli data NIK dan KK tersebut, Polda Metro Jaya pun akhirnya angkat bicara.
Dikutip GridHot.ID dari Tribrata, Polda Metro Jaya mengaku akan turun tangan menyelidiki jual-beli data tersebut.
“Akan kita selidiki dan proses,” jelas Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu, Sabtu (27/07/19).
AKBP Roberto Pasaribu menjelaskan bahwa sindikat jual-beli data kependudukan di media sosial bukan hal baru.
Baca Juga: Terbongkarnya Penjualan Blanko e-KTP di Pasar Pramuka dan Tokopedia dan Fakta-faktanya
Sindikat ini sudah lama melakukan aktivitas tersebut.
Data tersebut diperjualbelikan secara ilegal di internet, beberapa di antaranya dilakukan secara terselubung.
Jual-beli data ini biasanya dilakukan oleh sindikat pelaku kejahatan.
Baca Juga: Terbongkarnya Penjualan Blanko e-KTP di Pasar Pramuka dan Tokopedia dan Fakta-faktanya
Sebelumnya Polisi pernah mengungkap adanya pelaku jual-beli data melalui internet.
Para pelaku berkaitan dengan asuransi atau perbankan.
“Biasanya dilakukan marketing-marketing asuransi,” terang Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.(*)