"Kita sudah mengantongi nama-nama yang dicurigai terlibat dalam kasus penyelundupan Porsche 911 yang ditemukan Satgas Pamtas ini. Kalau memang cukup bukti akan kita proses hukum," sebut Eeng.
Mobil sport senilai Rp 3 Miliar itu diduga sengaja ditinggalkan pembawanya di jalur tikus agar menjadi barang temuan dan disita negara lalu dilelang.
Pemesan mobil keluaran tahun 1979 ini diduga mengincar proses lelang untuk memiliki kendaraan mewah dua pintu itu.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Kepatuhan Internal Bea Cukai Entikong, Erif Budi Safety mengatakan Bea Cukai akan mencari jalan agar mobil selundupan tersebut tidak jatuh ke tangan pemesannya.
"Kita berikan efek jera kepada pelaku. Kita cari cara agar mobil ini bisa dijadikan monumen di PLBN Entikong supaya penyelundupnya kapok," ujar Erif.
Sementara itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, Akwan Annas mengungkapkan sindikat penyelundupan mobil mewah ini menggunakan pola terputus agar pemilik maupun pemesannya tidak terendus.
Source | : | Facebook,Tribun Sanggau |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar