"Maka dengan ini kami menyatakan sikap:
1. Sekjend PSSI ikut serta menyebar berita bohong (hoax) dalam suratnnya yang menyatakan bahwa kondisi Makassar tidak aman dan tidak kondusif sehingga menjadi dasar ditundanya laga tersebut.
Padahal sebelumnya TNI dan Polri sudah menjamin keamanan dengan mengerahkan empat kali lipat pengamanan sehingga disimpulkan bahwa PSSI tidak percaya terhadap TNI dan Polri yang seharusnya berwenang menyatakan bahwa kondisi aman atau tidak aman bukan PSSI.
2. Sekjend PSSI melalui suratnya mengeluarkan keputusan penundaan pertandingan 2 jam sebelum kick off yang tidak sesuai dengan aturan regulasi PSSI sendiri dan dengan dalih yang tidak jelas.
Surat yang dikeluarkan PSSI tertanggal di Jakarta padahal Sekjend diwaktu yang bersamaan justru berada di Kota Makassar.
3. Sekjend PSSI selaku pimpinan PSSI yang juga bertindak selaku operator pelaksana Piala Indonesia tidak bertanggugjawab atas penundaan pertandingan ini,
tidak ada satu pun pihak dari PSSI yang hadir di Stadion untuk menyampaikan perihal keputusan penundaan,
padahal di dalam dan di luar stadion telah berkumpul puluhan ribu masyarakat yang menanti kejelasan laga ini, begitupun dengan masyarakat yang telah menunggu di depan layar kaca TV.