Meski sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, nyawa Bripka Sahroni tak bisa tertolong.
Bripka Sahronimengembuskan napas terakhir pada Senin (29/7/2019) pukul 09.55 WIT di RS Mitra Masyarakat Mimika.
Dikutip dari Kompas, pakar toksinologi dan bisa ular Dr dr Tri Maharani, M.Si SP menceritakan, ular yang menggigit Bripka Sahroni bukanlah jenis derik, melainkan ular death adder dengan nama latin acantopis.
Seorang Anggota Polisi Yang Bertugas di Papua Meregang Nyawa Setelah Digigit Ular
Tri mendapatkan laporan dari salah satu rekannya pada Sabtu (27/7/2019) malam.
Setelah diteliti, ular tersebut berjenis death adder dengan sifat neurotoksin yang hebat.
"Memang bentuknya kayak ular derik. Tapi bukan, namanya death adder. Sifatnya beda, neurotoksinnya amat sangat kuat sekali. Menyebabkan gagal napas, gagal jantung, sehingga tingkat kematian tinggi," kata Tri, Selasa (30/7/2019) sore.
Satu-satunya dokter dari Indonesia yang turut dalam tim pembuat pedoman penanganan gigitan ular berbisa dari lembaga kesehatan dunia atau WHO ini menuturkan, bisa ular jenis death adder tidak menyebar melalui aliran darah, melainkan kelenjar getah bening.
Bisa ular bekerja dengan cara memblok saraf-saraf dalam tubuh, sehingga dapat terjadi kelumpuhan otot yang didukung oleh syaraf tersebut.