Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terlilit Hutang Rp 50 Juta Buat DP Mobil, Anggota Polisi Disetrap Usai Mangkir Tugas Selama Dua Minggu untuk Jadi Sopir Taksi Online

Nicolaus - Rabu, 31 Juli 2019 | 12:01
Apel di Polres Metro Jakarta Utara Selasa (30/7/2019)
(Dok. Polres Metro Jakarta Utara)

Apel di Polres Metro Jakarta Utara Selasa (30/7/2019)

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Bergabung dengan kesatuan Kepolisian harus siap memikul beban dan tanggung jawab yang berat.

Salah satu dasar utama yang harus dipegang adalah soal kedisiplinan.

Karena dari kedisiplinan seorang petugas, akan terlihat etos kerjanya pada saat bertugas.

Baca Juga: Pengakuan Pengemudi Mobil Putih di Madiun yang Nyasar ke Kuburan, Usai Kunjungi Benteng Pendem di Ngawi Dapat Ajakan Sosok Misterius

Belakangan ini dikabarkan seorang anggota Polisi dihukum karena telah mengabaikan tugasnya.

Anggota polisi yang tak disebutkan namanya berpangkat bripka tersebut mendapat hukuman lantaran mangkir bertugas untuk menjadi sopir taksi online.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto yang memberi hukuman membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Bikin Kaget Jamaah Pengajian, Nenek Pemulung di Mataram Sumbang Sapi Kurban Seharga Rp 10 Juta dari Hasil Memulung Selama Lima Tahun

"Kita proses, kita berdirikan (sewaktu apel pagi) kan ada yang terima penghargaan ada yang terima hukuman. Dia termasuk barisan yang menerima hukuman menggunakan helm dan rompi khusus," kata Budhi saat dihubungi Kompas.com Selasa (30/7/2019) malam.

Hukuman itu diberikan Budhi pada saat apel berlangsung.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x