Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terlilit Hutang Rp 50 Juta Buat DP Mobil, Anggota Polisi Disetrap Usai Mangkir Tugas Selama Dua Minggu untuk Jadi Sopir Taksi Online

Nicolaus - Rabu, 31 Juli 2019 | 12:01
Apel di Polres Metro Jakarta Utara Selasa (30/7/2019)
(Dok. Polres Metro Jakarta Utara)

Apel di Polres Metro Jakarta Utara Selasa (30/7/2019)

Selain mendapatkan hukuman pada saat apel, anggota yang berpangkat bripka tersebut ditempatkannya di tempat khusus (patsus) untuk dilakukan pembinaan dan pemantauan.

Tujuannya agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Hampir Mirip Kasus Menu di Garuda, Kemendagri Justru Akan Laporkan Akun Twitter @hendralm yang Pertama Kali Memposting Dugaan Jual Beli Data KTP dan KK

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di Malolres Metro Jakarta Utara, Selasa (19/2/2019).
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di Malolres Metro Jakarta Utara, Selasa (19/2/2019).

Budhi mengatakan dirinya sama sekali tak melarang anggotanya untuk mencari uang tambahan di luar pekerjaan sebagai polisi.

Namun, hal itu harus dilakukan tanpa tidak mengganggu tugas-tugas dinasnya.

"Itu kan kalau di luar dinas kan sifatnya pribadi sepanjang tidak mengganggu tugasnya," ucap Budhi.

Baca Juga: Bikin Geger Netizen, Mantan Pemain Film Dewasa Mia Khalifa Berhasil Kunjungi Tempat Terlarang Area 51: Saya Akan Bebaskan Alien

Kejadian ini juga menjadi evaluasi bagi Polres Metro Jakarta Utara.

Salah satu hal yang perlu dievaluasi adalah mengenai masalah utang piutang yang dilakukan anggota tersebut.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, anggota polisi yang disetrap tersebut dikabarkan telah meminjam uang sebesar Rp 50 juta di koperasi untuk membayar uang muka mobil.

Namun, usai meminjam ia pun tak mampu mengembalikannya akhirnya terlilit hutang.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x