Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Pembunuhan sadis yang dilakukan Prada DP terhadap pacarnya, Fera Oktaria (21) terungkap di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumsel, Kamis (1/8/2019).
Dalam persidangan dengan agenda tuntutan tersebut, Mayor D Butar Butar sebagai oditur menuntut terdakwa Prada DP dengan pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Baca Juga: Lama Tidak Terdengar, Mantan Atlet Bulu Tangkis Tersohor, Taufik Hidayat Kini Diperiksa KPK
Dikutip dari Antara, agenda sidang perdana mendengarkan keterangan tujuh dari 14 saksi dengan dipimpin hakim Letnan Kolonel Muhammad Hasym.
Satu per satu para saksi dimintai keterangan oleh hakim ketua dan oditur.
Prada DP yang duduk di samping kuasa hukumnya pun tampak terlihat menahan tangis sepanjang mendengarkan keterangan saksi.
"Terdakwa masih sanggup menjalani sidang?" tanya ketua hakim.
"Siap masih yang mulia," jawab terdakwa dengan sesenggukan, bahkan hakim menanyakan kesanggupan terdakwa sebanyak dua kali.
Terdakwa menangis dengan tertunduk saat mendengar keterangan saksi ketiga yang merupakan kakak kandung korban, Putra, ketika menceritakan awal mula hilangnya korban.
Dikutip dari Kompas, Mayor D Butar Butar dalam dakwaannya menyebut, Prada DP diketahui telah melakukan perencanaan sebelum menghabisi nyawa Fera Oktaria.
Di mana, Prada DP menduga jika korban telah memiliki hubungan dengan pria lain.
Kecurigaan itu membuatnya kalap hingga memutuskan untuk kabur dari tempat pendidikan kejuruan infanteri di Baturaja pada 3 Mei 2019 lalu.
Setelah kabur, Prada DP langsung menuju ke Palembang dan menghubungi korban Fera untuk bertemu.
"Selama di Palembang terdakwa tinggal bersama saksi lain di sebuah rumah kos. Sembari menghubungi korban melalui pesan singkat," kata Mayor D Butar Butar dalam persidangan.
Setelah itu, Prada DP mengirimkan pesan kepada Fera untuk minta jemput di kawasan Kertapati Palembang.
Korban pun akhirnya menjemput terdakwa di lokasi yang dimaksud dengan menggunakan sepeda motor.
Keduanya lalu menuju ke kawasan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dan menginap dilokasi kejadian.
Prada DP dan Fera sempat melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali ketika berada di dalam kamar penginapan.
Namun, keduanya terlibat keributan karena ponsel Fera dalam kondisi terkunci.
"Terdakwa dan korban sempat sepakat untuk membuat sandi ponsel adalah tanggal hari jadian mereka yakni 091914. Namun, setelah dicek terdakwa sandi itu berubah," ujar Oditur.
Merasa curiga, Prada DP lalu menanyakan kepada korban kenapa sandi ponsel tersebut telah berubah.
"Lalu dijawab oleh korban, kamu mau enak saja berhubungan terus. Kapan kamu mau nikahi saya, sekarang saya sudah hamil dua bulan," terang Mayor D Butar Butar.
Jawaban tersebut membuat Prada DP marah lalu membenturkan kepala Fera ke dinding dan membuatnya tak sadarkan diri.
Kurang puas, pelaku lalu membekapnya hingga korban pun tewas seketika.
Merasa takut, Prada DP berupaya menghilangkan jejak dengan mencoba melakukan mutilasi dan membakar mayat korban, namun usaha tersebut gagal.
Setelah membunuh dan memutilasi Fera, Prada DP duduk santai sembari mengisap satu batang rokok serta memakan buah jeruk di dalam kamar penginapan.
Jeruk tersebut sebelumnya dibeli oleh Prada DP di pasar tak jauh dari penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin, saat membeli tas, koper serta gergaji.
Seluruh barang tersebut, rencananya digunakan Prada DP untuk membungkus jenazah korban.
Setelah mendengarkan tuntutan, sidang dilanjutkan dengan menghadirkan sebanyak tujuh orang saksi, mulai dari pelatih terdakwa hingga rekan korban.
Tak segarang saat habisi nyawa Fera Oktaria, Prada DP justru menangis tersedu-sedu saat mendengar keterangan saksi pada sidang perdana.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer tersebut, muncul nama wanita lain yang disebut-sebut oleh seorang saksi.
Ialah sosok bernama Serli.
Lantas, siapa dan apakah status Serli dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Awalnya Hendak Mutilasi dan Bakar Korban, Berikut 4 Kekejaman Prada DP Pembunuh Vera Oktaria
Dikutip GridHot.ID dari Tribun Sumsel, berikut 5 fakta sosok Serli yang disebut-sebut dalam sidang kasus pembunuhan dan mutilasi Fera Oktaria.
1. Disebut oleh saksi Putra Baladewa
Seorang perempuan bernama Serli beberapa kali disebut dalam persidangan Prada DP.
Nama Serli disebut oleh saksi kedua bernama Putra Baladewa saat bersaksi.
Putra Baladewa adalah teman dari Prada DP dan juga kenal dengan Vera Oktaria.
Baca Juga: Ungkap Motif Pembunuhan Fera Oktaria, Prada DP Ngaku Tak Siap Menikah
2. Menginap di kosan Prada DP
Serli menurut keterangan Putra adalah perempuan yang beberapa kali menemani Prada DP saat berada di kos-kosan.
"Saya pernah menemani terdakwa mencari kost, kemudian dia bilang kalau Serli mau menginap sambil membawa selimut, padahal terdakwa sudah punya pacar, tapi saya pulang saat itu," cerita saksi dalam persidangan.
3. Batal hadir di persidangan
Serli rencananya ikut dihadirkan dalam persidangan hari ini.
Tetapi kemudian yang bersangkutan tak hadir.
"Nanti selasa kita hadirkan, kalau tetap tidak datang bakal dijemput paksa," tegas Mayor Chk Andi Putu SH Oditur persidangan yang diwawancarai Tribun saat jeda sidang.
4. Ditemui sebelum membunuh dan memutilasi Fera Oktaria
Menurut kesaksian Putra, pada tanggal 5 Mei, Putra Baladewa bertemu dengan Prada Deri Permana (DP).
Ia menemani Prada DP untuk mencari kos-kosan.
Saat itu Prada DP mengaku lari dari kesatuan karena ada masalah dengan atasannya.
Saat itu setelah mendapatkan kos-kosan, datanglah seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Serli.
Baca Juga: Kodam II Sriwijaya Sebar Foto Prada DP Sebagai DPO Pemutilasi Fera Oktaria
Mereka bertemu tanggal 5 Mei malam sementara pembunuhan terhadap Vera terjadi pada 7 atau 8 Mei 2019 malam.
5. Kakak kelas Fera Oktaria
Masih menurut kesaksian Putra, Serli diketahui merupakan kakak kelas dari Fera Oktaria.
"Vera kelas 1, Serli kelas 3," kata Putra.
6. Pacar kedua Prada DP
Kepada saksi Putra Baladewa, Prada DP mengaku Serli adalah pacaranya.
Menurut Putra, ia mengetahui Serli sempat menginap di kos-kosan Prada DP.
Putra mengaku ia tahu bahwa Prada DP punya hubungan dengan Vera.(*)
Source | : | Antara,kompas,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar