Ia melanjutkan, distribusi air bersih kini masih bisa ditangani oleh Pemerintah masing-masing kabupaten/kota melalui CSR dan PMI.
Jika dirasa kewalahan menangani permintaan dari warganya, Sudaryanto mengimbau agar kepala daerah yang bersangkutan segera meminta pasokan dari BPBD Jateng.
"Kalau ketersediaan dana darurat bencananya habis, mereka kita minta koordinasi dengan provinsi supaya kami bantu.
Mereka bisa mengajukan surat permohonan bantuan kepada kami," terangnya.
Berdasarkan informasi terkini dari BMKG, dampak bencana kekeringan akan terasa mulai awal Juli dengan estimasi kemarau yang panjang.
Ia memperkirakan puncak kekeringan bakal dialami warganya pada November hingga awal Desember mendatang. (*)
Source | : | Tribun Jateng,BBC Indonesia |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar