Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pihak Keluarga Sebut AS Alami Depresi, Pelaku Lempar Batu Rumah Susi Pudjiastuti Ngaku Dapat Bisikan Gaib

Candra Mega Sari - Senin, 05 Agustus 2019 | 13:43
Rumah mewah menteri Susi Pudjiastuti diserang orang tak dikenal
TRIBUNBATAM.ID (ROMA ULY SIANTURI)/ Kompas.com (Candra Nugraha)

Rumah mewah menteri Susi Pudjiastuti diserang orang tak dikenal

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Belum lama ini rumah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti di Pengandaran mengalami kejadian tak menyengkan.

Dikutip dari Kompas, kaca pos satpam PT ASI Pudjiastuti Aviation Pangandaran yang juga kediaman Susi Pudjiastuti di Jalan Merdeka, Pangandaran, dilempar batu oleh orang tak dikenal, Jumat (2/8/2019) dini hari.

Pantauan di lokasi, tampak kaca pos satpam yang berada di kompleks rumah SusiPudjiastuti pecah.

Baca Juga: Ditinggali 400 Orang dan Dilengkapi Alat Penerbangan Simulasi, Lihat Penampakan Rumah Mewah Menteri Susi Pudjiastuti yang Diserang Orang Tak Dikenal Pada Jumat Dini Hari

Salah satu petugas keamanan, Endi Supendi mengatakan perusakan pos satpam di rumah Susi Pudjiastuti sudah tiga kali terjadi.

Perusakan pertama terjadi pada tanggal 7 Juli 2019. Perusakan selanjutnya terjadi sepekan kemudian pada 13 Juli 2019.

Perusakan ketiga terjadi pada Jumat (2/8/2019) pukul 00.50 WIB.

Baca Juga: Berpose Bersama Kapolri dan Sejumlah Petinggi Polisi Usai Tandatangi MoU, Susi Pudjiastuti Tutupi Tato di Kakinya dengan Gaya Santun Tak Terduga

"Yang pertama tengah malam. Kalau yang kedua menjelang subuh," ujarnya di kediaman Susi di Jalan Merdeka, Pangandaran, Jumat.

Perusakan dilakukan dengan memecahkan kaca jendela dengan dilempar batu.

Baca Juga: Tak Bisa Korek Informasi dari Saksi Utama, Teman Prada DP yang Sarankan Jenazah Fera Oktaria untuk Dibakar Rupanya Sudah Meninggal Dunia, Hingga Tak Bisa Dihadirkan di Persidangan

Saat mendengar ada pecahan kaca, seorang petugas keamanan rumah Susi, Hendrawan keluar untuk mencari pelempar.

Saat itu, di lampu merah tak jauh dari rumah Susi, Hendrawan melihat seorang pengendara sepeda motor matic tengah melaju kencang ke arah selatan.

Perusakan kaca pos satpam ini juga tidak terekam kamera pengawas CCTV karena tidak terpasang hardisk.

Rumah Susi Pudjiastuti diserang orang tak dikenal
Kompas.com (Candra Nugraha)

Rumah Susi Pudjiastuti diserang orang tak dikenal

Baca Juga: Kini Ditakuti Mafia Ilegal Fishing, Siapa Sangka Susi Pudjiastuti Pernah Digoda Rp 5 Triliun untuk Izinkan Kapal Asing

Melansir dari Tribun Jabar, Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis berhasil menangkap pelaku perusak pos satpam rumah Susi Pudjiastuti di Pangandaran.

"Pelaku sudah ditangkap," kata Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (2/8/2019) sore.

Ia mengatakan, pelaku hanya satu orang, berinisial AS, kelahiran 1981.

Baca Juga: Asisten Susi Pudjiastuti Bocorkan Sikap Sang Menteri Saat Sedang Marah

Setelah menjalankan aksinya, pelaku melarikan diri ke arah pantai.

"(Pelaku) Laki-laki. Ditangkap di Pangandaran," ujar dia.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku kini dibawa ke Mapolres Ciamis.

Baca Juga: Sehari Sebelum Tenggelamkan Kapal Asing, Menteri Susi Pudjiastuti Berlenggak-lenggok Cantik di Atas Catwalk

AS (38)yang sehari-hari bekerja sebagai pengelola rental PS (play stasion) di rumahnya di Dusun Karangsari, Desa Pananjung melakukan perusakan tersebut karena kesal dan adanya bisikan roh halus alias gaib.

Tersangka mengaku tidak kenal dengan Menteri Susi Pudjiastuti.

Tak hanya melempar rumah susi dengan batu, pelaku diduga juga melampiaskan kebencian terhadap Susi dengan cacian di akun Facebook.

Baca Juga: Daftar Lokasi yang Berpotensi Tsunami Usai Gempa 7.4 Magnitudo Guncang Banten

"Menurut pengakuan tersangka, ia melakukan perusakan tersebut karena kesal dan adanya bisikan dari roh. Kami akan meminta bantuan psikiater untuk mendalami kondisi kejiwaan pelaku," ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso yang didampingi Kasatreskrim AKP Risqi Akbar dan Kasubag Humas Polres Ciamis, Iptu Hj Iis Yeni di Mapolres Ciamis, Minggu (4/8/2019) siang.

AS diamankan petugas saat berada di rumah yang berlokasi tak jauh di Mapolsek Pangandaran, Jumat (2/8) sekitar pukul 14.00 siang.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku.

Baca Juga: Tak Bisa Korek Informasi dari Saksi Utama, Teman Prada DP yang Sarankan Jenazah Fera Oktaria untuk Dibakar Rupanya Sudah Meninggal Dunia, Hingga Tak Bisa Dihadirkan di Persidangan

"Setelah mendapat keterangan sejumlah saksi siang Jumat (2/8) itu juga tersangka diamankan berikut barang bukti sepeda motor," katanya.

Menurut Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, tersangka tidak hanya melakukan pelemparan terhadap pos satpam kediaman Menteri Susi saja.

AS (38, baju kotak-kotak) tersangka pelaku perusakan pos satpam kediaman Menteri Susi Pudjiastuti di Pangandaran terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara sesuai ketentuan pasal 406 KUHP.
Tribun Jabar/Andri M Dani

AS (38, baju kotak-kotak) tersangka pelaku perusakan pos satpam kediaman Menteri Susi Pudjiastuti di Pangandaran terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara sesuai ketentuan pasal 406 KUHP.

Tetapi juga melakukan pelemparan terhadap rumah tetangganya sendiri di Dusun Karangsari sampai empat kali.

Baca Juga: Dibongkar Jurnalis Senior Papua, Identitas Asli Egianus Kogoya, Pimpinan KKB di Nduga yang Kerap Menantang Pasukan TNI, Ternyata Masih Sangat Belia, Bau Kencur dan Belum Genap Berusia 2 Dasawarsa

Pelaku menurut AKBP Bismo Teguh Prakoso dijerat ketentuan pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Tersangka AS juga bakal dikenai ketentuan pasal UU ITE tentang ujaran kebencian.

Tetapi itu tergantung dari korban, apakah Susi akan melaporkan perbuatan AS tentang ujaran kebencian atau tidak.

Baca Juga: Kini Putuskan Pindah Rumah Lantaran Alami Kejadian Mistis, Lihat Penampakan Hunian Mewah Ruben Onsu yang Bergaya Klasik Modern yang Kerap Diteror

Pasalnya lewat akun Facebook Diandra Samudra yang diduga milik pelaku, AS kerap membuat status berupa makian terhadap Susi dengan kata-kata yang tidak sopan.

Sebagai pengelola PS, tersangka rutin update status di akun Facebook miliknya.

Terakhir, AS mengunggah status pukul 04.00 WIB pada Jumat (2/8/2019) dini hari, beberapa jam setelah terjadi pelemparan di kediaman Susi.

Baca Juga: Pilih Pensiun Setelah 17 Tahun Berkarier Jadi Atlet, Taufik Hidayat Sukses Bangun Gelanggang Bulutangkis Berstandar Internasional, Lihat Penampakannya

Menurut Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Risqi Akbar, dari keterangan pihak keluarga, AS mengalami depresi setelah kakak pertama dan kakak ke empatnya meninggal.

AS sebagai anak bungsu menuding kematian kakaknya tersebut karena tumbal.

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.comTribun Jabar

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x