Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Seorang oknum polisiyang bertugas di Satuan Sabhara Polresta Yogyakarta dilaporkan kekasihnya dilaporkan ke Mapolda DIY.
Bripda DP (25) dilaporkankekasihnya OKD (28),warga Kabupaten Sleman karena diduga melakukan tindak penganiayaan.
Dikutip dari Kompas, penganiayaan terjadi lantaran Bripda DP cemburu kekasihnya menerima pesan Whatsapp (WA) dari orang lain.
Kuasa hukum korban dari LKBH Pandawa, Mohamad Novweni mengungkapkan kliennya menjalin hubungan dengan Bripda DP.
"Dari keterangan klien kami memang menjalin hubungan, sudah satu tahun," ujar Novweni, saat dihubungi, Selasa (6/8/2019).
Novweni menuturkan, peristiwa penganiayaan yang dialami kliennya terjadi pada 31 Juli 2019 lalu.
Dari keterangan kliennya, awalnya Bripda DP menjemput dengan menggunakan mobil.
Di tengah perjalanan, korban mendapat pesan WhatsApp (WA) dari seseorang.
Mengetahui OKD mendapat WhatsApp (WA), Bripka DP merasa cemburu hingga terjadi cekcok di dalam mobil.