Saat ini, seorang pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap petugas Satpol PP telah diamankan di Polsek Medan Kota.
Dilansir dari TribunMedan.com, kericuhan berawal ketika Sofyan bersama seratusan petugas Satpol PP tiba di depan RS Elisabeth.
Kedatangan mereka untuk menertibkan sejumlah pedagang karena kembali membuka lapak dan berjualan di lokasi yang telah ditertibkan sebelumnya.
Dengan mengenakan kemeja putih dipadu celana hitam, Sofyan langsung memerintahkan anggotanya untuk membongkar seluruh lapak yang telah didirikan kembali sejumlah pedagang.
Sikap tegas itu dilakukan Sofyan karena para pedagang jelas-jelas melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No.9/2009 tentang Larangan Penutupan Drainase Oleh Bangunan Liar Serta Ruang Manfaat Jalan.
Di samping itu kehadiran para pedagang berikut lapaknya juga sangat mengganggu estetika serta memicu terjadinya kemacetan.
Kedatangan Sofyan beserta anggotanya langsung disambut teriakan dan makian dari puluhan pedagang.
Namun Sofyan tak bergeming sedikit pun, seluruh petugasnya diperintahkan membongkar lapak milik pedagang tersebut. Bahkan, mantan Camat Medan Area itu ikut melakukan pembongkaran.
Selain mengangkat bangku ke dalam truk, Sofyan juga ikut ‘membersihkan’ peralatan berjualan pedagang.