Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dianggap Jual Miras Tanpa Izin, Bos Cafe Pukul Jari Karyawannya Hingga Remuk, Sebelumnya Sempat Minta Pegawainya Itu Minum Vodka agar Dosanya Terhapus

Siti Nur Qasanah - Senin, 12 Agustus 2019 | 15:26
ILUSTRASI - Suasana Triangle Cafe and Beer House, Kota Malang
IG @triangle.cafe

ILUSTRASI - Suasana Triangle Cafe and Beer House, Kota Malang

Selain itu, polisi juga telah mengantongi hasil visum tangan Novi Fransiska Aditama yang remuk.

Menurut AKP Komang Yogi, hasil visum tersebut, nantinya bakal dijadikan bukti.

"Visum sudah kami minta supaya nanti ada keterangan medisnya," ujar dia.

Baca Juga: Dugem di Diskotek, Wanita Muda Pekerja Salon Ditemukan Tewas, Diduga Overdosis Pil Ekstasi

Jika terbukti melakukan pemukulan, Jhonson bakal dikenai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun bui.

(*)

Source :Surya MalangTribun Madura

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x