Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Viral di Facebook, Seorang Pria Bakar Uang Kertas Pecahan Rupiah Tanpa Rasa Bersalah, Aksinya Bahkan Disiarkan Secara Live

Siti Nur Qasanah - Senin, 12 Agustus 2019 | 19:10
Viral di Facebook, pria bakar uang pecahan rupiah
Facebook Batak Viral

Viral di Facebook, pria bakar uang pecahan rupiah

Baca Juga: Bikin Pangling, Inilah Penampilan Terbaru Mpok Atiek Usai Jalani 16 Operasi Pengangkatan Silikon, Terlihat Jauh Lebih Muda

Dari sisi hukum akan ada sanksi yang dikenakan oleh pelanggar, yaitu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Larangan Masyarakat Untuk Merusak Uang Kertas.

"Mereka yang kedapatan merusak uang rupiah dapat dikenakan ancaman pidana 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," ujar kata Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan, dan Administrasi Kantor Perwakilan BI Surakarta Bakti Artanta di Solo, Jawa Tengah, Senin (29/7/2019).

(*)

Source :FacebookTribun Medan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x