2. Mantan suami istri
V dan A, pemeran dalam video itu juga merupakan mantan pasangan suami istri.
"Dua orang sudah kita tetapkam jadi tersangka, satu perempuan dan satu laki-lakinya," jelas Kapolres Garut AKBP Budi Satria, di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).
3. Link video dijual lewat medsos
Dikutip dari Tribun Jabar, sebuah akun Twitter, video seks gangbang itu bahkan diperjualbelikan.
Akun twitter tersebut meminta bayaran pulsa sebesar Rp 50 ribu untuk mendapatkan semua video.
Totalnya ada 44 video aksi gangbang yang bisa didapat.
Nantinya admin akun twitter itu akan memberi link google drive kepada pembeli video.
Puluhan video itu merupakan aksi gangbang yang diberi nama: Vina Garut'.
Terdapat dua part video. Masing-masing part, terdiri dari 22 video.
Source | : | kompas,Surya Malang,Tribun Jabar |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar