Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Diduga stres karena terlalu lama melajang, pria bernama Ijai (20) nekat membakar rumahnya sendiri yang terletak di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Jumat (16/8/2019).
Kejadian tersebut sontak membuat warga heboh.
Pasalnya, api cepat membesar dan menghanguskan satu rumah warga lainnya.
Beruntung, pemadam segera tiba di lokasi melakukan pemadaman bersama warga sehingga api tidak menjalar ke rumah warga lainnya.
Dilansir GridHot.ID dari Banjarmasin Post, Mimbar, warga setempat yang berada di lokasi kebakaran menjelaskan, api dari rumah Ijai dengan cepat membakar rumah Akmad Husin yang kebetulan berada di samping rumah Ijai.
"Tak sampai 10 menit, dua rumah yakni milik Ijai dan Akhmad Husin pun terbakar ludes,” katanya.
Menurut Mimbar, Ijai yang selama ini tinggal seorang diri di rumahnya dikenalmemiliki gangguan jiwa.
"Iya, Ijai menyalakan api di rumah sendirian dan ditinggal pergi hingga membakar rumahnya dan rumah tetangga. Ijai saat ini ditahan di kantor Polsek Berangas. Ijai selama ini dikenal agak stres dan kurang waras,” kata Mimbar.
"Saya sempat melihat api yang berkobar rumah Akhmad Husin dan Ijai. Namun saya tak bisa berbuat apa-apa karena api membakar dua rumah itu sangat cepat. Sebelumnya, Ijai juga pernah membakar kasur miliknya sendiri dan berasil dipadamkan oleh warga," sambungnya.
Diwartakan Kompas.com, Kapolsek Berangas, Kabupaten Barito Kuala, Ipda H Misriadi SH menyebut Ijai sempat diamankan oleh pihak kepolisian.
Namun, karena Ijai diduga mengalami gangguan jiwa, warga dan polisi akhirnya membawa pelaku ke rumah sakit jiwa.
"Usai melakukan pembakaran kami amankan, tapi warga meminta membawa palku ke rumah sakit jiwa, akhirnya kita kawal ke sana," ujar Misriade.
Menurut Misriade, dari informasi warga, pelaku sudah lama tinggal sendiri tanpa keluarga, sehingga patut diduga ia stres karena lama melajang.
Beruntung saat kejadian, rumah warga yang bersebelahan dengan rumah Ijai turut terbakar dalam keadaan kosong sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
Misriadie menambahkan, warga yang merasa menjadi korban bisa saja melakukan pelaporan kepada polisi agar ditindaklanjuti secara hukum.
"Kita tunggu laporannya masuk, tapi sampai sekarang belum datang orangnya ke kantor kami," tambah Misriadie.
(*)