Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Kasus pembunuhan dan mutilasi Fera Oktaria yang dilakukan kekasihnya sendiri yaitu Prada DP masih terus bergulir.
Sidang lanjutan kasus Prada DP pun kembali digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (15/8/2019).
Dikutip dari Kompas, Prada DP mengaku tak sanggup menjadi anggota TNI hingga memutuskan kabur dari Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada 3 Mei 2019.
Setelah kabur, Prada DP menuju ke Palembang pada 4 Mei 2019 dan bertemu dengan mantan kekasihnya, Serli yang ia akui hanya sebagai teman dekat.
"Saya menyewa kosan di kawasan Seberang Ulu Palembang, setelah itu menelepon Serli untuk minta temani di kosan karena perasaan saya waktu itu selalu diintai oleh Polisi Militer," kata Prada DP.
Alasan kaburnya Prada DP dari pendidikan militer pun terungkap pada sidang kelima dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.
"Mulai ada masalah sejak proses seleksi calon tim komando. Sebelumnya saya sudah diputuskan, tapi dipanggil lagi. Padahal saya takut ketinggian," kata Prada DP seperti dikutip Gridhot.ID dari Tribun Sumsel.
Padahal pada tanggal 3 Mei 2019, tepatnya siang hari sebelum kabur, Prada DP mengaku telah menandatangani surat pernyataan setuju mengikuti tes calon anggota komando.