Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi yang di lakukan Prada DP terhadap Fera Oktaria (21) kembali menjalani sidang lanjutan.
Dikutip dari Kompas, sidang yangberagendakan mendengar kesaksian sejumlah saksi itu berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Selasa (6/8/2019).
Saksi ketujuh, Serli (22) yang merupakan mantan pacar terdakwa pun dihadirkan oleh Oditur di persidangan Prada DP.
Serli dihadirkan untuk dimintai keterangannya karena merupakan orang yang ditemui Prada PD ketika melarikan dari lokasi pendidikan militer TNI.
Menurut Serli, pada tanggal 4 Mei 2019 ia bertemu dengan Prada DP dan dijemput di rumah oleh terdakwa untuk menginap di sebuah kos-kosan kawasan seberang Ulu.
Saat itu, saksi mengaku tak mengetahui bahwa Prada DP telah melarikan diri dari tempat pendidikan militer.
"Setelah di kosan tempat kami menginap dia baru cerita kalau sudah kabur. Katanya ada masalah dengan sesama rekannya TNI," kata Serli saat memberikan keterangan.
Prada DP pun sempat mengajak Serli kabur ke desanya agar tidak dicari oleh satuan TNI.
Namun, ajakan itu ditolak oleh Serli karena saat itu dirinya masih kuliah.