Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Seorang kakek bernama Sobirin (66), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar dibekuk polisi lantaran tega menyetubuhi cucu sendiri.
Dikutip dari Surya, sang cucu berinisial A (13) yang masih duduk dibangku kelas satu SMP itu menjadi korban pencabulan kakek tirinya hingga hamil.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan terungkapnya kasus asusila itu berdasarkan laporan dari warga.
Pasalnya seminggu belakangan ini, warga kasak-kusuk membicarakan perubahan tubuh korban.
"Awalnya, warga melaporkan kasus itu ke RT dan perangkat. Perangkat dan RT menanyai korban. Korban mengaku telah digauli kakeknya. Setelah diperiksakan ke bidan, korban sudah hamil empat bulan," katanya.
Kasus asusila terhadap anak di bawah umur itu sekarang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.
Pihak kepolisian kini sudah menjebloskan Sobirin ke sel tahanan Polres Blitar Kota.
Di hadapan polisi, Sobirin mengaku khilaf telah melakukan perbuatan tersebut ke cucu tirinya.