Video tersebut kemudian diperjualbelikan melalui sosial media Twitter.
Akun yang menjual video adegan porno V dengan beberapa lelaki tesebut dijual dengan harga Rp 50 ribu pulsa.
Kini polisi masih belum menetapkan para pelaku sebagai tersangka.
Pihak Polsek Garut masih mendalami kasus ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Melansir dari Surya.co.id (17/8/2019), polisi sedang memburu pembeli video viral Vina Garut dan para pembeli akan dikenakan UU ITE.
Pasalnya, dikabarkan video itu hingga kini masih laris dijual belikan di Twitter.
Kini, Polres Garut mengembangkan kasus video Vina Garut itu ke arah pembeli.
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id,Tribunjabar |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar