Pasalnya, dikabarkan video itu hingga kini masih laris dijual belikan di Twitter.
Kini, Polres Garut mengembangkan kasus video Vina Garut itu ke arah pembeli.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.
Ia mengatakan, hal itu mereka lakukan agar tak ada lagi yang menyebarkan dan membeli video syur asusila tersebut.
"Video ( video Vina Garut) itu masih banyak beredar karena ada peminatnya. Kami cegah itu," ujar Budi di Mapolres Garut, Jumat (16/8/2019).
Budi meminta masyarakat yang telanjur memiliki video Vina Garut itu untuk segera menghapusnya.
Sebab, jika tidak, mereka bisa dijerat dengan UU ITE dan Pornografi.
"Sudah cukup, hapus, jangan disebar lagi. Kasusnya sekarang sudah ditangani," katanya.(*)